Featured Post

Fungsi Smart SIM (Surat ijin mengemudi)

Fungsi Smart SIM (Surat ijin mengemudi)


Smart SIM akan segera diluncurkan Korps Lalu Lintas Kepolisian RI di kantor baru pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat pada Kamis (22/8/2019) mendatang.


"Smart SIM fungsinya berbeda, fungsinya sama dengan e-money jadi bisa diinject uang (saldo), sehingga ini jadi terobosan yang dilakukan korlantas kepada masyarakat. Animonya sangat besar dan kita masih dalam uji coba.Tentunya fungsi utamanya adalah Surat Ijin mengemudi.

Dalam kesempatan uji coba Smart SIM ini pihaknya mengaku telah bekerja sama dengan sejumlah bank.  BRI, BNI, Mandiri dan bank swasta. Ini masih tahap soft launching karena baru tiga bank. 

Smart SIM juga berfungsi sebagai alat pembayaran bahkan telah diujicoba dan dapat diterapkan untuk pembayaran MRT dan tol. "Smart SIM sama dengan e-money. Bedanya kalau e-money kita lupa ah gampang kita cari lagi di Indomaret atau Alfamart kita beli lagi, tapi dengan adanya di SIM itu, maka itu akan dijaga, tujuannya sebagai alat pembayaran, termasuk ke depannya nanti digunakan untuk e-tilang,"' katanya lagi. Saldo Smart SIM dapat diisi maksimal Rp2 juta dan rencananya akan dilaunching secara resmi pada September 2019 mendatang. 
Untuk tampilan detailnya masih dirahasiakan mungkin nanti di updete. berarti fungsi Smart sim ada samanyajuga dengan e-money, namun bedanya Smart sim adalah surat ijin mengemudi.

No comments for "Fungsi Smart SIM (Surat ijin mengemudi)"

Iklan Atas Artikel